Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah membentuk Satgas Gabungan dan menyiapkan sistem jaminan tarif wajar. Pelaku usaha nantinya wajib melaporkan harga kamar, sementara pelanggar terancam sanksi hingga pembekuan izin usaha.
Hasil investigasi menemukan tarif hotel naik rata-rata 2,9 kali lipat, bahkan ada kamar yang melonjak dari 100 ribu won menjadi 750 ribu won per malam. Selain kenaikan harga, banyak penggemar juga mengeluhkan pembatalan reservasi secara sepihak setelah jadwal konser BTS diumumkan. Pemerintah dan Kota Busan kini menyiapkan akomodasi alternatif, termasuk homestay warga lokal, untuk membantu para pengunjung.
Dok. X/bts_bighit
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)