Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyoroti isu perlindungan hak cipta dalam sidang terbarunya. Dalam pembahasan tersebut, Hakim Arief menyinggung Undang-Undang Hak Cipta dan mencontohkan sosok Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hakim Arief menilai, apabila sistem royalti di Indonesia berjalan secara ideal, W.R. Supratman berpeluang menjadi salah satu tokoh dengan kekayaan besar. Sebab, lagu ciptaannya, Indonesia Raya, digunakan secara luas dalam berbagai acara resmi negara dan rutin diperdengarkan di seluruh Indonesia—yang seharusnya dapat menghasilkan royalti dalam jumlah besar bagi dirinya atau ahli warisnya.
Dok. YouTube/Mahkamah Konstitusi
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)