Kasus hukum yang menjerat penyanyi Ed Sheeran terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Thinking Out Loud" resmi berakhir di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Pengadilan tertinggi tersebut menolak untuk memproses gugatan yang diajukan oleh salah satu pemilik minoritas hak cipta lagu legendaris Marvin Gaye, "Let’s Get It On".
Gugatan ini sebelumnya diajukan karena pihak penggugat menilai ada kemiripan antara lagu milik Sheeran dengan lagu milik Gaye. Namun, Mahkamah memutuskan bahwa tidak ada dasar kuat untuk membawa kasus ini lebih jauh.
Ed Sheeran untuk sementara dapat bernapas lega. Namun, jalur hukum terkait lagu-lagunya masih mungkin berlanjut di kasus yang berbeda.
Sumber : Instagram/teddysphotos
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)