Musisi Fariz RM melaporkan Syahravi ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebelum menempuh jalur hukum, Fariz mengaku telah tiga kali melayangkan somasi terkait penggunaan lagu "Di Antara Kata" yang disebut direkam dan dibawakan tanpa izinnya.
Fariz menegaskan bahwa peringatan sudah diberikan sejak awal, bahkan sebelum dugaan pelanggaran terjadi. Karena itu, ia menilai pihak Syahravi telah mengetahui keberatannya terkait penggunaan lagu tersebut.
Fariz mengaku memilih jalur hukum setelah tidak melihat adanya komunikasi maupun upaya mediasi dari pihak yang dilaporkan. Bahkan setelah laporan dibuat, ia mengaku masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun hingga setahun berlalu, Fariz menyebut belum menerima itikad baik dari pihak terkait.
Fariz menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga tentang penghormatan terhadap etika bermusik dan hak cipta para pencipta lagu.
Dok. Instagram/syahravi_ & farizrm.official
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)