Pihak yang menanggung pembayaran adalah penyelenggara acara, bukan musisi atau pengisi hiburan.
Meski aturan sudah jelas, WAMI mengakui pencatatan acara pernikahan untuk kepentingan penarikan royalti bukan hal mudah. Pernikahan dianggap acara privat sehingga tidak selalu tercatat dalam database resmi penyelenggaraan musik.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (rzs)