Dugaan Kasus KDRT, Suami Venna Melinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rudi Pardosi • 12 Januari 2023 18:51
Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka usai polisi lakukan gelar perkara. Kini ia terancam pidana penjara selama 5 tahun.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Hiburan Ferry Irawan Venna melinda KDRT