Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Ferry ditetapkan sebagai tersangka usai polisi lakukan gelar perkara. Kini ia terancam pidana penjara selama 5 tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)