Cegah Covid-19, Pemerintah Berlakukan Bebas Cukai Etil Alkohol

Medcom • 18 Maret 2020 23:41
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer. 

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19). Pembebasan cukai memberikan kemudahan untuk tujuan sosial maupun pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik. MI/ Antara Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Bea cukai

Medcom Bisnis Bea cukai