Heboh soal JHT, Ini Perintah Jokowi untuk Menaker

MetroTV • 22 Februari 2022 13:10
Presiden Joko Widodo meminta agar prosedur dan persyaratan pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dipermudah. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Presiden sudah memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Presiden joko widodo Jaminan Hari Tua

Medcom Bisnis Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Presiden joko widodo Jaminan Hari Tua