Ketua DPD Irman Gusman meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membuktikan keyakinannya menolak menandatangani draf tata tertib baru. Menurut Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa, fatwa tersebut tidak bersifat mengikat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id