Komisi II DPR dituding ada rencana menjegal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Namun DPR yakin undang-undang yang telah dibuat sudah pas bagi calon independen maupun partai, Rabu (8/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id