Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak independen. Berdasarkan UUD 1945, sifat dari KPU nasional, tetap dan mandiri bukan independen. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id