Perppu Kejahatan Seksual Tinggal Tunggu Eksekusi Presiden

18 Mei 2016 22:16
Draft Perppu kejahatan seksual yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kini telah rampung dan tinggal menunggu eksekusi dari Presiden Joko Widodo, Rabu (18/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Mata Najwa Kekerasan seksual anak

Mata Najwa Kekerasan seksual anak