Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa menyatakan adanya keinginan untuk memotong masa jabatan pimpinan merupakan dinamika internal dalam lembaga. Ia menyatakan UU hanya mengatur masa jabatan anggota, bukan pimpinan, Rabu (30/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id