DPD RI dinilai paling unik, karena memiliki legitimasi kuat tetapi kewenangan yang sangat lemah. Menurut Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, hal ini karena DPD mengalami pengkerdilan secara sistematis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id