Pernah Ditangkap, Pemalsu Vaksin Hanya Didenda Rp1 Juta

20 Juli 2016 22:14
Pada tahun 2008 kasus pemalsuan vaksin sudah pernah terbongkar. Saat itu tersangka hanya dijerat hukuman denda sebesar Rp1 juta, Rabu (20/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Mata Najwa Pemalsuan vaksin

Mata Najwa Pemalsuan vaksin