IDI menyatakan untuk membedakan vaksin palsu atau asli diperlukan uji sampel dan yang berhak melakukan uji sampel yakni BPOM. Berbeda halnya dengan Bareskrim yang menyatakan bisa membedakan vaksin palsu hanya dari kemasannya, Rabu (20/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id