Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya meminta agar surat dari Komnas HAM jadi pertimbangan MKD maupun penegak hukum. Namun mantan anggota MKD, Akbar Faizal menegaskan itu bukan surat dari Komnas HAM itu permainan seorang pribadi, tegas Akbar, Rabu (16/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id