Metrotvnews.com, Jakarta: Bawaslu gelar sidang mediasi pertama antara KPU dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam mediasi, PAN meminta KPU merevisi keputusan yang mendiskualifikasi 35 caleg PAN untuk DPRD tingkat 2 di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id