946 warga di 3 TPS di desa Ngadirejo, Mojogedang Karanganyar, Jawa Tengah, terpaksa akan melakukan Pemilu ulang karena mencoblos surat suara yang salah. Warga yang seharusnya mencoblos surat suara Dapil 1, ternyata mendapatkan surat suara Dapil 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id