Sejumlah caleg dan pengurus partai politik yang tergabung dalam koalisi parpol Kabupaten Indramayu mendatangi kantor KPUD dan Panwaslu, mendesak pemungutan suara ulang pada 60 TPS di 17 kecamatan yang terindikasi surat suaranya tertukar. KPU Indramayu mengaku adanya kelalaian dalam melakukan sortir surat suara sehingga terjadi salah tukar dalam proses pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id