Universitas Jember, Jawa Timur, mencopot jabatan dua pegawainya yang mencalonkan diri sebagai legislator. Sambil menunggu berkas permohonan pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh fasilitas serta gaji yang bersangkutan juga sudah dihapus. Lihat video di sini: http://youtu.be/Iqiaes1y5Ys
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id