KPUD Bojonegoro membatalkan hasil pencoblosan di 6 TPS di Kelurahan Jetak dan Pacul, di Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (10/4). Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara untuk caleg dapil satu dan dapil dua, sehingga pemilih tidak dapat menemukan nama caleg yang hendak dicoblosnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id