Metrotvnews.com, Sumenep : Sepuluh TPS di desa Lombeng, Kecamatan Giligenting terpaksa harus dihitung ulang di kantor KPUD Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (19/4). Hal ini berdasarkan rekomendasi Panwaslu setelah menerima laporan terkait perbedaan perolehan surat suara penghitungan yang terbukti di form C-1 milik caleg demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id