KPU Coret 9 Parpoal dan 35 Calon Anggota DPD

18 Maret 2014 09:53

Komisi Pemilihan Umum mencoret 9 parpol sebagai peserta pemilu di 25 kabupaten kota dan mencoret 35 calon anggota DPD. KPU beralasan karena 9 partai dan 35 calon anggota DPD melanggar ketentuan penyerahan laporan dana awal kampanye.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Indonesia Memilih TV Pemilu 2014

Indonesia Memilih TV Pemilu 2014