Metro Pagi, Jumat (11/07/2014): Dua tersangka kasus Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Seppriyosa menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kampanye hitam terhadap Capres Joko Widodo. Namun, pemeriksaan hanya mengacu pada pidana denda sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pers yang dijeratkan kepada keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id