Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim untuk memilih kembali wakil rakyat yang sekarang menjadi calon legislatif yang sering bolos dalam sidang, tidak bertanggung jawab, dan bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id