Metrotvnews.com, Lampung: Di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Jalan Radin Intan dan Bundaran Radin Intan, Kota Bandar Lampung, alat peraga kampanye berukuran raksasa milik sejumlah caleg pusat dan cagub belum ditertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id