Metrotvnews.com, Sukabumi: KPU Kota Sukabumi Jawa Barat akan menggelar pemungutan suara ulang di 91 TPS yang tersebar di 7 kecamatan Kota Sukabumi. Pemungutan ulang ini dilakukan akibat tertukarnya surat suara DPR RI Dapil Jabar IV dan Kab. Sukabumi dengan Dapil Jabar VI yaitu Depok, Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id