Metrotvnews.com, Blitar: Ketua KPPS TPS 19 Dusun Sugihan Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pelaku pencoblosan 110 surat suara hari ini dilimpahkan ke Mapolres Blitar. Panwaslu menilai, unsur pidana telah terpenuhi sehingga penanganan kasus tersebut akan diteruskan secara hukum. Sempat terjadi insiden pemukulan terhadap wartawan saat tersangka akan dibawa mobil.