Metrotvnews.com, Pati: KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah mencoret 1.103 pemilih yang terdaftar dalam DPT, Kamis (27/3). Pencoretan tersebut dikarenakan pemilih tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, TNI, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id