Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sibolga menyebutkan, ada 163 kasus pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga saat pencoblosan. Diantaranya kasus pelanggaran kampanye dan politik uang yang dilakukan para caleg. Hal ini masih terus dilakukan penyelidikan agar bisa ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id