Metrotvnews.com, Makassar : Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Clarion akhirnya dipindahkan ke kantor KPU Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (25/4/2014) sore. Pemindahan terpaksa dilakukan karena batas sewa gedung di hotel sudah berakhir, sedangkan masih ada data kabupaten yang belum dilakukan perhitungan hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id