Andi Sofyan, Ketua Panwaslu Trenggalek menunjukkan surat rekomendasi dari instansinya terkait laporan dugaan politik uang yang diajukan salah satu warga desa Karangsoko beberapa hari lalu, di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (10/4). Surat Panwaslu itu menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan politik uang, karena tidak memenuhi syrat formil maupun materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id