Metrotvnews.com, Pontianak: Sejumlah KPU di enam Kabupaten, Kota di Kalimantan Barat akan melaksanakan pencoblosan ulang di 14 TPS. Pencoblosan ulang akan berlansung pada tanggal 12 april mendatang. Pencoblosan ulang akan dilakukan di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Pencoblosan ulang ini karena ada surat suara yang tertukar antar dapil dan sudah ada yang tercoblos dan sudah masuk kedalam kotak surat suara.