Dinas perhubungan Jakarta merazia kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Sejumlah angkutan umum ditilang dan diderek petugas Dishub untuk dibawa ke penampungan sementara Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (29/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id