Mantan Menpora Roy Suryo dituding telah membawa barang milik negara setelah jabatan yang diemban telah selesai. Menurut Mahfid MD jika memang hal tersebut terjadi maka negara bisa merampas paksa bahkan mempidanakan kasus tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id