Sidang atas terdakwa penyuap anggota Komisi V DPR Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir hari ini kembali digelar dengan agenda pledoi atau nota pembelaan terdakwa. Dalam pledoi Abdul Khoir mengaku menjadi korban konspirasi proyek antara Komisi V DPR serta Kementerian PUPR, Senin (30/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id