Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor antar kota dan seorang penadah hasil curian sepeda motor. Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (22/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id