BNN menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi di Perumahan Alam Raya, Benda, Tangerang, Banten. Dari penggerebekan, petugas menemukan belasan ribu pil ekstasi siap edar, bahan baku ekstasi, serta menahan dua orang tersangka. Pabrik rumahan ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di salah satu lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id