KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Kelimanya yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanto, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E Awuy. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id