Operator Crane Proyek Rel Ganda Ditetapkan Tersangka

09 Februari 2018 16:26
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan satu tersangka terkait robohnya crane pada proyek pembuatan rel kereta api ganda di Jatinegara, Jakarta Timur. AN, yang merupakan operator crane dinilai bersalah karena melakukan kelalaian kerja. AN pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Crane roboh

Headline News Crane roboh