Petugas Imigrasi Jakarta Timur mengamankan lima warga negara asing yang tidak memiliki izin tinggal dan dokumen keimigrasian atau ilegal. Mereka berasal dari India, Kamboja, Bangladesh, dan Maroko. Dua diantaranya merupakan pencari suaka yang permohonan pengusiannya telah ditutup UNHCR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id