Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah untuk memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi. Imbauan itu sebagai tindak lanjut kesepakatan antikorupsi sejumlah lembaga negara dengan KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id