Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan usulan dari Komisi III DPR untuk menghentikan kasus mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Jaksa Agung M Prasetyo mengaku masih meneliti kasus dua mantan pimpinan KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id