Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kepala Daerah untuk segera mengumumkan peraturan daerah yang telah dibatalkan pemerintah. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah tidak berlaku, Jum'at (17/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id