BPOM: Kental Manis tak Boleh Diberikan Kepada Bayi

09 Juli 2018 17:35
BPOM menyatakan kental manis masuk kategori bahan pelengkap sajian. Kendati dapat dikonsumsi, kental manis bukanlah produk untuk memenuhi asupan gizi bagi bayi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Susu kental manis

Headline News Susu kental manis