Sebanyak 147 pucuk senjata api rakitan laras panjang ilegal dimusnahkan jajaran Korem 102 Panju Panjung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Senjata ini berasal dari warga yang sebelumnya digunakan untuk berburu hewan di hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id