Korem 102 Panju Panjung Kalteng Musnahkan 147 Senpi Rakitan

03 Mei 2018 01:34
Sebanyak 147 pucuk senjata api rakitan laras panjang ilegal dimusnahkan jajaran Korem 102 Panju Panjung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Senjata ini berasal dari warga yang sebelumnya digunakan untuk berburu hewan di hutan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Senpi

Headline News Senpi