Sebanyak 18 narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin memperoleh remisi khusus pada perayaan Idulfitri 1439 H. Salah satu napi korupsi yang mendapatkan remisi adalah Nazaruddin. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id