Jero Wacik Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara

21 Januari 2016 23:35
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik dituntut hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp350 juta. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi di dua kementerian, Kamis (21/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Jero wacik

Headline News Jero wacik