Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa. Polisi juga menyita busur dan anak panah yang disimpan pelaku di lokasi penggerebekan di sebuah rumah warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id